Meliput Konferensi ASEANAPOL di Brunei 1992

Awal Agustus 1992, saya meliput Konferensi Kepala Kepolisian Negara se-Asia Tenggara atau ASEANAPOL di Brunei Darussalam. Konferensi XII ASEANAPOL tersebut diikuti enam kepala kepolisian dan 45 anggota delegasi dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan tuan rumah Brunei Darussalam.

Dari Indonesia, peserta yang hadir selain Kapolri Jenderal Pol Kunarto, adalah Deputi Kapolri bidang Operasi Mayjen IGM Putera Astaman, Direktur Reserse Polri Brigjen Utoyo Sutopo, Kepala Sekretariat NCB/Interpol Kolonel Suharyono, Sekretaris Direktorat Pendidikan Polri Kolonel I Wayan Negara dan ADC Kapolri Mayor Paulus Purwoko.

Bagi saya, Konferensi ASEANAPOL tahun 1992 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam merupakan konferensi internasional pertama di luar negeri yang saya liput. Ini pengalaman pertama yang tidak terlupakan. 

Di sela-sela konferensi, saya diajak Pak Kapolri menikmati perjalanan dengan perahu motor melintasi Sungai Brunei. Dari kejauhan, kami sempat melihat Istana Sultan Brunei, Istana Nurul Iman seluas 200.000 meter persegi. Pak Kunarto terkagum-kagum dengan Istana yang dirancang arsitek Filipina Leandro V Locsin, selesai dibangun tahun 1984 dan menelan biaya 1,4 miliar dollar AS itu.

Konferensi para Kepala Kepolisian negara-negara ASEAN ke-12 dibuka Menteri Undang-Undang Brunei Darussalam, Pengiran Laila Kanun Diraja Pengiran Haji Bahrin di Markas Besar Kepolisian Brunei, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Senin pagi (3/8/1992). Bahrin mengingatkan kepolisian di negara-negara Asia Tenggara harus dapat mengantisipasi dan mencegah kejahatan internasional yang saat ini semakin canggih. Aktivitas penyelundupan, kejahatan terorganisasi dan kejahatan white-collar bersifat internasional kian berkembang sebagai akibat pesatnya kemajuan perekonomian dunia.
 
Menurut Bahrin, perkembangan dan kemajuan teknologi, industri dan ekonomi telah mengubah dunia kejahatan. Batas-batas negara telah melindungi para penjahat internasional. Untuk itu, Bahrin berharap ASEANAPOL merupakan forum yang tepat bagi para kepala kepolisian negara di Asia Tenggara untuk bekerja sama memerangi kejahatan global dan internasional.

Pembentukan Sekretariat Bersama ASEANAPOL dan Pusat Data (database) ASEANAPOL merupakan bahasan pokok dalam konferensi. Menurut Ketua Konferensi, Tan Sri Haji Mohd Haniff yang juga Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, topik lainnya yang dibahas mengenai lalu lintas perdagangan gelap narkotika, masalah kejahatan ekonomi, uang palsu dan penipuan kartu kredit, masalah ekstradisi dan penyerahan penjahat/buronan, pertukaran informasi dan komunikasi mengenai orang-orang yang dicari, serta pertukaran personel dan program latihan kerja sama di antara kepolisian negara ASEAN. 

Masalah bajak laut atau perompakan yang akhir-akhir ini menghangat juga dibahas. Meskipun tidak merupakan agenda tersendiri, namun masalah perompakan di perairan negara-negara ASEAN ini masuk dalam "hal lain-lain" dan mendapat perhatian dari peserta konferensi.
Kapolri Jenderal Kunarto yang memimpin delegasi Indonesia mendukung penuh pembentukan data base dan sekretariat bersama ASEANAPOL. Dengan adanya database, Polri dan kepolisian di negara-negara ASEAN lainnya dapat saling bertukar informasi mengenai penjahat-penjahat internasional dalam waktu singkat. Putera Astaman berharap forum ini diharapkan dapat mengefektifkan kerja sama antarkepolisian di ASEAN. 

Dari lima Kepala Kepolisian yang hadir dalam konferensi, hanya Kepala Kepolisian Singapura, Tee Tua Ba merupakan 'wajah baru'. Tee Tua Ba baru saja menggantikan Goh Yong Hong yang pensiun. Sedangkan Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Mohamed Haniff ì bin Omar, satu-satunya kepala kepolisian senior yang hadir. Indonesia sudah enam kali berganti Kapolri, Haniff tetap berperan sebagai kepala polisi Malaysia. Dari Filipina hadir Cesar P. Nazareno Kepala Kepolisian Nasional, dari Thailand Jenderal Pongamat Amatayakul Deputi Direktur Jenderal Kepolisian dan dari Brunei Darussalam Dato Paduka Seri Hj Abd Rahman bin Hj Awang Besar.

Masalah Perompakan
Masalah perompakan atau bajak laut yang menghangat di perairan sekitar negara-negara ASEAN, dibicarakan secara bilateral dan trilateral. Ketua Konferensi, Tan Sri Haji Mohamed Haniff bin Omar menjelaskan, masalah perompakan termasuk hal penting yang perlu dibicarakan secara bilateral atau trilateral, sesuai lokasi perairan. 

Misalnya, perompakan yang terjadi di Selat Philips dan Selat Malaka, hanya melibatkan Indonesia, Singapura dan Malaysia, tetapi tidak melibatkan Thailand, Filipina dan Brunei. Sementara perompakan di perairan Sabah, hanya melibatkan Filipina dan Malaysia. Dan perompakan di perairan Langkawi hanya melibatkan Malaysia dan Thailand. 

Menurut Haniff, Malaysia sudah bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia dan Kepolisian Singapura untuk menggulung kawanan perompak yang merajalela dan beraksi di perairan Selat Malaka dan Selat Philips.

Pada pertengahan Mei 1992, Malaysia menempatkan anggota Polisi Perairan (Polis Marin) di atas kapal Polisi Perairan Indonesia dan sebaliknya, anggota Polisi Perairan Indonesia pernah ditempatkan di atas kapal Polisi Perairan Malaysia.
 
Bulan September 1992, Polisi Perairan Malaysia dan Polisi Perairan Indonesia (akan) menggelar latihan bersama dengan nama sandi Aman Malindo di Selat Philips dan sekitar Pulau Kukup di perairan Malaysia antara Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) dan Polri.

Kepala Kepolisian Nasional Filipina Cesar P. Nazareno mengungkapkan, masalah perompakan di perairan Filipina dan Indonesia (seperti Laut Sulawesi) diatasi antara pihak Filipina dan Indonesia.

Tahun 1992, masalah TKI sudah menghangat.  Tan Sri Mohd Haniff dari Malaysia mengatakan, sekitar 1.200 tenaga kerja Indonesia (TKI) gelap yang datang tanpa izin ke Malaysia masih ditahan pihak Kepolisian Malaysia. Dari jumlah tersebut, 140 orang di antaranya diketahui menunjukkan gejala HIV positif.

Berikut ini, beberapa laporan saya dari Konferensi XII ASEANAPOL 1992 di Brunei Darussalam, yang dimuat di Harian Kompas bulan Agustus dan September 1992.

1992: Kapolri Jenderal Pol Kunarto dalam Konferensi ASEANAPOL, Agustus 1992, di Brunei Darussalam. FOTO: DOK KOMPAS/ROBERT ADHI KUSUMAPUTRA



    BANK DATA ASEANAPOL UNTUK BURU PENJAHAT

Asia Tenggara bukan daerah aman bagi penjahat internasional, karena itu kepala kepolisian ASEAN (ASEANPOL) sepakat membentuk bank data di masing-masing markas besar. Bank data itu dalam waktu singkat dapat menginformasikan data para penjahat internasional. Pembentukan bank data ini salah satu dari sembilan butir komunike yang disepakati dan dibacakan dalam penutupan Konferensi ASEANAPOL ke-XII di Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam) hari Rabu (5/8/1992).

Wartawan Kompas Robert Adhi Ksp dari Bandar Seri Begawan melaporkan kemarin, kesepakatan merealisasikan pembentukan bank data ini merupakan langkah maju yang dicapai kepolisian Asia Tenggara. Dengan sistem ini, Interpol bukan saja dapat menjaring atau mendeteksi penjahat ASEAN, tapi juga penjahat dari luar ASEAN.

Menurut Kepala NCB (National Central Bereau)/Interpol Indonesia Kolonel (Pol) Drs Suharyono, dengan dibangunnya sistem ban data ini, informasi tentang penjahat internasional menjadi lebih akurat. Konfigurasi dan spesifikasi teknis sistem ini disepakati akan seragam.

Setiap kali terjadi kejahatan internasional di salah satu negara ASEAN, Interpol setempat, melalui sistem bank data segera menginformasikan ke kepolisian negara-negara ASEAN lainnya tentang data penjahat internasional. Jadi setiap Interpol di ASEAN akan menerima informasi tersebut.

Selain itu, bank data di Interpol Indonesia akan dihubungkan (link-up) dengan imigrasi, terutama mengenai paspor-paspor yang masuk. Informasi tentang penjahat internasional ini juga akan disebarkan ke reserse semua polda di Indonesia.

Dengan demikian, ASEAN kini bukan tempat yang aman karena ruang gerak penjahat yang sudah dikenali identitasnya akan lebih mudah dideteksi. Dalam hal ini kepolisian bekerjasama dengan instansi terkait seperti Imigrasi, Bea Cukai, Departemen Kehakiman, Kejaksaan Agung, dan Departemen Luar Negeri.

Butir lain komunike, selain soal ekstradisi dan penyerahan (handing over) penjahat, juga menyebutkan pertukaran informasi dan komunikasi tentang kasus penting dan orang-orang yang diinginkan. Masing-masing kepolisian sepakat menyerahkan penjahat langsung ke negara asalnya, baik melalui jalur ekstradisi maupun deportasi.

Masalah perompakan di perairan ASEAN juga dicantumkan dalam komunike bersama. Konferensi sepakat bekerjasama secara regional, bilateral maupun trilateral karena menyadari pelayaran hal yang penting bagi ekonomi ASEAN.

Butir lainnya tentang masalah lalu lintas perdagangan gelap narkotika, kejahatan ekonomi, uang palsu dan pemalsuan kartu kredit, penyelundupan senjata api dan penyelundupan lainnya. Selain itu juga pertukaran personil dan program kerjasama latihan antarkepolisian ASEAN, serta kebutuhan membentuk Sekretariat Bersama ASEANAPOL juga tercantum dalam kesepakatan.

Komunike bersama ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Brunei Darussalam Dato Paduka Seri Haji Abdul Rahman bin Haji Awang Besar, Jenderal Kunarto, Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Mohamed Haniff bin Omar, Kepala Kepolisian Nasional Filipina Cesar Nazareno, Kepala Kepolisian Singapura Tee Tua Ba, dan Deputi Direktur Jenderal Kepolisian Thailand Jenderal Polisi Pongamat Amatayakul. Konferensi tahun 1993 diselenggarakan di Manila (Filipina). (Robert Adhi Ksp) (KOMPAS - Kamis, 6 Agustus 1992   Halaman: 8)
                        ---------------------------------------------------------------------


ASEANAPOL MEMBATASI GERAK PENJAHAT   INTERNASIONAL

Pengantar Redaksi
KERJA SAMA kepolisian di wilayah Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEANAPOL untuk membatasi ruang gerak penjahat internasional, dianggap makin penting. Apalagi kejahatan internasional semakin canggih dan sudah melampaui batas-batas negara. Wartawan Kompas Robert Adhi Ksp yang mengikuti Konferensi ASEANAPOL (Kepala Kepolisian Negara di Asia Tenggara) ke-12 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam awal Agustus 1992 lalu dan mengunjungi pula Markas Besar Kepolisian Malaysia dan Singapura, menuliskan tentang apa dan bagaimana ASEANAPOL dan gambaran sekilas kejahatan internasional di Indonesia dalam tulisan di halaman ini. 

SEORANG pengedar uang palsu pecahan Rp 10.000 di Kediri (Jawa Timur), pernah dilaporkan kabur ke Malaysia. Bakron, sang pelaku, diketahui bekerja di sebuah proyek perkebunan kelapa sawit di Malaysia sejak 1989 dan membawa puluhan lembar uang rupiah palsu ketika pulang ke rumah orangtuanya di Desa Jemekan, Kediri. Pengedaran uang palsu ini dicium petugas Direktorat Intelijen Polda Jatim, namun Bakron sudah lari lagi ke Malaysia. Peristiwa itu terjadi pada awal tahun 1990.

Dalam pelacakan Bakron lebih jauh, Interpol Indonesia menerima nota dinas dari Dit Intelpam (Direktorat Intelijen dan Pengamanan) Polri berisi permintaan bantuan menangkap pengedar uang palsu itu. Pada bulan Maret Interpol Indonesia mengirim teleks kepada Interpol Malaysia di Kuala Lumpur perihal kaburnya WN Indonesia itu ke wilayah Johor, Malaysia.

Sekitar lima bulan kemudian, Interpol Indonesia menerima jawaban dari Interpol Malaysia yang menyebutkan Bakron berhasil ditangkap Polisi Johor. Esok harinya, Bakron langsung dideportasi, dijemput dua perwira Polri untuk diproses di Indonesia.

Ini hanya sebuah contoh kerja sama kepolisian antarnegara yang dimungkinkan melalui jalur Interpol. Masih banyak contoh lain yang berhasil diungkap berkat kerja sama antarkepolisian negara. Kerja sama Interpol yang erat ini makin dipermudah karena seringnya pejabat- pejabat kepolisian di wilayah Asia Tenggara bertemu dalam sidang- sidang ASEANAPOL (konferensi para kepala kepolisian negara-negara Asia Tenggara) yang diadakan setiap tahun.
                                                                      * * *
ASEANAPOL berawal dari Sidang Umum Interpol ke-49 bulan November 1980 di Manila, Filipina. Di sela-sela pertemuan para kepala kepolisian negara-negara di seluruh dunia itu, para kepala kepolisian di wilayah Asia Tenggara mengadakan pertemuan informal tersendiri dan waktu itu terlontar gagasan, mengapa mereka tidak menyelenggarakan konferensi tahunan di antara kepolisian ASEAN ?

Gagasan ini disambut baik oleh para pimpinan kepolisian negara ASEAN (waktu itu baru lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura). Atas inisiatif (waktu itu) Letnan Jenderal Fidel V Ramos dari Filipina, maka pada tanggal 20-24 Oktober 1981, lima kepala kepolisian ASEAN mengadakan pertemuan pertama ASEANAPOL di Manila. Dari Indonesia hadir Letjen (Pol) Sabar, dari Malaysia Tan Sri Mohamed Haniff bin Omar, dari Singapura Komisaris Goh Yong Hong, dari Thailand Jenderal Polisi Surapon Chulabrahm dan dari tuan rumah Filipina Letjen Fidel V. Ramos.

Sebelum ASEANAPOL dibentuk, kerja sama Interpol antarnegara sudah berjalan dengan baik. Selama ini kerja sama Interpol tidak mengalami hambatan karena salah satu pasal dalam Anggaran Dasar ICPO (International Criminal Police Organization) -- nama resmi Interpol -- menyebutkan, organisasi ini tidak mencampuri masalah agama, politik, militer, dan rasial sehingga kepolisian suatu negara yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan suatu negara lain pun, dapat saling berkomunikasi melalui jalur Interpol.

Namun tampaknya kerja sama yang sudah ada tidak cukup. Para kepala kepolisian di Asia Tenggara berpendapat agar kerja sama lebih efektif, dibutuhkan kerja sama regional yang lebih sempit. Mereka menyadari kerja sama regional sangat penting mengingat kerja sama regional di tingkat Asia yang sudah ada masih terlalu luas, sehingga untuk mengefektifkan kerja sama tersebut, para kepala kepolisian di Asia Tenggara sepakat membentuk ASEANAPOL, yang merupakan forum atau wadah Interpol-interpol di wilayah Asia Tenggara bertemu dan berdiskusi.
                                                                        ***
DALAM hal kerja sama regional, Markas Besar Interpol sendiri sebenarnya sudah mendorongnya. Hal ini dibuktikan dalam Sidang Umum (General Assembly) yang diselenggarakan setiap tahun. Dalam Sidang Umum yang dihadiri semua kepala kepolisian negara anggota Interpol dari seluruh dunia, selain ada sidang-sidang pleno dan sidang komite, juga ada sidang regional (Amerika, Eropa, Afrika dan Asia) yang terpisah dan diadakan pada hari khusus.

Di samping itu setiap dua tahun sekali, ada konferensi regional ICPO yang tujuannya mendorong kerja sama regional, bilateral dan kawasan. Kerja sama regional ini cukup efektif terbukti dari dibentuknya kantor regional ICPO Interpol di Bangkok (untuk kawasan Asia) dan di Buenos Aires, Argentina (untuk kawasan Amerika).

Dalam waktu dekat akan dibangun pula kantor perwakilan di Abijan, Negara Pantai Gading (untuk kawasan Afrika). Kantor-kantor tersebut merupakan perpanjangan tangan dari kantor Sekretariat Jenderal Interpol yang berpusat di kota Lyon, Perancis. Mabes Interpol di Lyon ini juga berfungsi sebagai kantor pusat regional untuk kawasan Eropa.

Untuk menangani kasus-kasus penyalahgunaan obat, mereka menempatkan liasion officer (LO). Pejabat untuk Asia Tenggara saat ini adalah Romeo Sanga dari Filipina. Romeo adalah pejabat Sekretariat Jenderal Interpol yang ditunjuk menempati pos di Bangkok. Sebelumnya Indonesia pernah mengirimkan wakilnya sebagai pejabat di pos ini, yaitu Brigjen Sibarani, yang menjabat selama dua periode (1978- 1982).

Berdasarkan karakteristik kejahatan di setiap kawasan tersebut, dapat dimaklumi mengapa masing-masing kawasan membutuhkan kerja sama kepolisian yang berbeda dengan kerja sama kepolisian di kawasan lain. Dalam kaitan inilah, kerja sama ASEANAPOL dinilai sangat penting. Tidak cukup hanya kerja sama di kawasan Asia (yang wilayahnya begitu luas), tapi dibutuhkan kerja sama regional yang lebih sempit dan memudahkan berkomunikasi.
                                                                ***
SALAH satu butir penting yang dihasilkan dan disepakati para peserta Konferensi ASEANAPOL XII di Brunei Darussalam awal Agustus 1992 adalah dibentuknya bank data ASEANAPOL di setiap markas besar kepolisian. Ini merupakan upaya untuk mengimbangi aksi penjahat internasional yang sudah memanfaatkan teknologi canggih.

Kesepakatan dibentuknya bank data ASEANAPOL di setiap markas besar kepolisian di Asia Tenggara dinilai sebagai langkah maju ke depan yang dibuat para kepolisian ASEAN.

Dengan sistem bank data yang konfigurasi dan spesifikasinya akan seragam ini, Interpol masing-masing negara ASEAN akan mudah mendeteksi dan menjaring penjahat internasional yang berkeliaran di wilayah Asia Tenggara. Bahkan penjahat dari luar ASEAN pun dapat terdeteksi.

Misalnya, suatu kali terjadi kasus kejahatan internasional di Jakarta, dan disinyalir para pelaku berasal dari luar negeri. Interpol Indonesia melalui bank data ASEANAPOL dalam waktu singkat menyebarkan informasi dan data-data penjahat tersebut ke semua jaringan bank data ke kepolisian Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina dan Brunei Darussalam. Demikian pula sebaliknya.

Menurut Kepala Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, Kolonel (Pol) Drs Suharyono, bank data di tempatnya menurut rencana akan dihubungkan dengan pihak Imigrasi, terutama berkaitan dengan paspor- paspor yang masuk. Informasi mengenai penjahat internasional ini akan disebarkan pula ke bagian Reserse di semua Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia.

Jika bank data ASEANAPOL ini sudah berfungsi penuh, maka ruang gerak penjahat yang sudah dikenali identitasnya makin sempit. Sebab foto-foto, sidik jari, ciri-ciri dan identitas lain para penjahat internasional itu sudah tersebar di mancanegara. Akan mudah bagi pihak kepolisian -yang tentunya bekerja sama dengan instansi terkait seperti Imigrasi- untuk meringkus mereka.

Kapolri Jenderal (Pol) Drs Kunarto mengatakan, Indonesia mendukung untuk merealisasikan rencana ini. Usul tentang pembentukan bank data ASEANAPOL sebenarnya sudah dilontarkan dua tahun lalu, pada saat konferensi ke-10 berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia dan dibahas kembali pada konferensi ke-11 di Singapura tahun 1991.

Dalam konferensi ke-12 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, masing-masing delegasi menyampaikan makalah tentang pembentukan bank data ASEANAPOL. Pada akhir konferensi, enam kepala kepolisian sepakat untuk segera merealisasikan rencana ini dalam waktu dekat.

Tidaklah berlebihan jika kawasan Asia Tenggara kini boleh disebut sebagai daerah yang tidak aman lagi bagi penjahat internasional yang sering keluar-masuk negara dalam berbagai aksi, setidaknya bagi penjahat yang sudah dikenali identitas dan ciri- cirinya. Melalui kerja sama ASEANAPOL, ruang gerak penjahat internasional kini makin dibatasi. (Robert Adhi Ksp) (KOMPAS, Sabtu 12 September 1992, halaman  8)


                              --------------------------------------------------------------

    BELUM DIMASUKI MAFIA YAKUZA DAN TRIAD

INDONESIA termasuk salah satu negara yang belum dimasuki mafia atau organisasi penjahat terkenal seperti Yakuza maupun Triad yang sepak terjangnya ditakuti di kawasan Asia. Setidaknya itulah menurut catatan Sekretariat NCB (National Central Bureau)-Interpol Indonesia.

Namun demikian bukan berarti Indonesia bebas dari kejahatan internasional. Permintaan bantuan penyelidikan dan sidik jari penjahat dari Interpol negara lain ke Interpol Indonesia terus meningkat. Sebagai gambaran, tahun 1988/89 tercatat 183 permintaan, tahun 1990/91 bertambah jadi 223 dan tahun 1990/91 meningkat lagi menjadi 350 permintaan. Mereka yang dicari ini terlibat dalam kejahatan umum, kejahatan ekonomi maupun kejahatan narkotika.

Beberapa kali penjahat asing yang masuk ke wilayah Indonesia ditangkap, dihukum di sini atau diserahkan ke polisi di negara asalnya. Dalam tahun 1992 ini, Interpol Indonesia telah tiga kali menyerahkan penjahat internasional kepada Interpol negara yang meminta. Pada 14 April 1992, Ibrahim Salim alias Hakimi, seorang warga negara Saudi Arabia yang melakukan pencurian di negaranya, ditangkap di Indonesia, lalu dideportasi ke Saudi Arabia dan diterima pihak Interpol Saudi Arabia.

Atas permintaan Interpol Washington, seorang warga Amerika Serikat, John Steven Fagan, tersangka dalam kasus narkotika di negerinya, ditangkap di Bali, lalu dideportasi ke AS pada 24 April 1992. Kemudian bulan Juli lalu, seorang warga Jerman, Martin Karl Leopold Mueller yang baru selesai menjalani hukuman di LP Cipinang Jakarta atas keterlibatannya membawa narkotika, dideportasi dan dijemput petugas Interpol Jerman.
                                                                   ***
BERBAGAI jenis kejahatan internasional, antara lain perdagangan gelap narkotika, kejahatan ekonomi seperti pemalsuan uang dan kartu kredit, penyelundupan senjata api dan barang lainnya, dan juga perompakan, mau tak mau kini ikut 'menyemarakkan' warna kejahatan di negeri kita.

Namun untuk kasus perdagangan senjata api, polisi Indonesia tak begitu khawatir sebagaimana polisi Thailand, Filipina, Singapura dan Malaysia. "Sejak Operasi Sapu Jagat dilancarkan tahun 1976, masalah senjata api dapat dikontrol pihak berwenang. Apalagi banyak peraturan yang mengatur pemilikan senjata api," kata Direktur Reserse Polri, Brigjen (Pol) Drs Utoyo Sutopo.

Tentu saja meskipun ada peraturan, masih tetap ada yang mencoba melanggar. Di antaranya yang berhasil ditangkap, pada tahun 1990, 23 senjata api dari berbagai jenis di Bandara Soekarno-Hatta tanpa dilengkapi dokumen. Juga 159 senjata api yang dibawa melalui kapal laut dikemas seperti barang impor.

Bagaimana dengan kasus kejahatan internasional lainnya, seperti perdagangan gelap narkotika dan pemalsuan kartu kredit ? Berdasarkan tren perkembangan berbagai kasus yang terjadi tiga tahun terakhir (1989-1991) dan dari pengamatan terhadap pelaku, modus operandi serta bukti yang ada, kecenderungan peningkatan kualitas kejahatan narkotika pada tahun-tahun mendatang, dapat diukur dari indikator pola penggunaan narkotika di Indonesia yang didominasi jenis cannabis (marijuana).

Selain itu, ada kecenderungan kasus perdagangan gelap narkotika dari tempat sumbernya di Indonesia akan meningkat. Indonesia dijadikan daerah transit untuk menyelundupkan narkotika ke negara lain menggunakan berbagai alat transportasi.

Jenis narkotika yang disita dari pengedar/pengguna di Indonesia ada tiga, yaitu opiates (candu), cocaine (kokain) dan yang terbanyak cannabis (marijuana).

Untuk jenis candu, polisi Indonesia menyita 809 gram pada 1989, 200 gram pada 1990 dan nihil pada 1991. Biasanya candu yang tidak ditanam di Indonesia, dibawa para penyelundup dari Thailand, Malaysia dan Singapura baik melalui kapal laut maupun pesawat terbang. Sementara itu tanaman jenis kokain ditemukan di beberapa tempat di Jakarta, Yogyakarta, Malang, Salatiga dan Pacitan dalam tiga tahun terakhir.

Tanaman jenis cannabis banyak ditanam di beberapa daerah di Indonesia karena iklim dan kondisi tanah mendukung, terutama di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa, Bali dan Kalimantan. Cannabis dari Indonesia memang berkualitas baik, mengandung 4,6 persen THC sehingga disukai para pengguna. Meskipun berulangkali dimusnahkan, masih banyak yang menanam dan memperdagangkannya secara ilegal.
                                                                      ***
PEMALSUAN uang juga termasuk jenis kejahatan internasional lainnya yang kini makin 'mendunia'. Dari data yang terhimpun selama 5 tahun di Indonesia terungkap, sekitar 40 persen pemalsuan uang dicetak dan diedarkan di Indonesia dan sisanya 60 persen di luar Indonesia, khususnya di Malaysia.
Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku yang ditangkap di Indonesia mengaku ia menerima uang dari seseorang di luar negeri. Setelah dicek melalui saluran Interpol, diperoleh jawaban, semua pengakuan tentang nama dan alamat tidak benar.

Modus operandi kejahatan ini, biasanya penyelundupan uang palsu dari negara lain dibawa para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dan pulang ke Indonesia.

Sementara itu kejahatan ekonomi seperti pemalsuan kartu kredit di Indonesia juga cenderung meningkat. Para pelaku di antaranya berasal dari Malaysia dan Singapura. Kesulitan polisi Indonesia untuk mengungkap kejahatan ini karena adanya perbedaan prosedur hukum di antara negara ASEAN.

Beberapa contoh kasus yang terjadi tiga tahun terakhir bisa memberikan gambaran bagaimana penjahat internasional beraksi di Indonesia. Danny Driffith, warga Amerika menggunakan kartu kredit palsu di Jakarta dan Surabaya, membelanjakan barang seharga Rp 128.000.000. Kong Yok Phow dan kawan-kawan, WN Malaysia menggunakan kartu kredit palsu di Medan senilai Rp 2 juta.
Go Kin Hok alias Lukman Hakim dan kawan-kawannya 13 kali berbelanja di Jakarta dengan kartu kredit dan meraup barang senilai Rp 140 juta. Nurdin bin Samani, Warga Singapura beraksi di Padang dengan kartu kredit Hongkong Bank dan Citibank.

Hasil penyelidikan dari para pelaku yang ditangkap, diketahui semua kartu kredit yang digunakan itu dicuri di luar negeri oleh sindikat penjahat, yang kemudian dijual kepada para pengguna (juga penjahat) di Indonesia.

Modus operandi kejahatan ini, untuk kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank-bank di luar negeri (misalnya Amerika Serikat) umumnya kartu kredit curian, yang kemudian dijual kepada sindikat pengguna. Harga kartu kredit curian ini bervariasi. Jika baru saja dicuri, bisa lebih mahal. Biasanya para pengguna kartu kredit curian membelanjakan barang ke supermarket di bawah Rp 200.000, untuk menghindari kecurigaan. Di samping itu, mereka memalsukan tanda tangan pemilik kartu kredit.

Menurut Direktur Reserse Polri, Brigjen Utoyo Sutopo, dalam menangani kasus kejahatan ekonomi seperti ini, polisi Indonesia sering mengalami kesulitan dan membutuhkan waktu panjang untuk memproses deportasi warga Indonesia yang terkena 'kartu identitas merah' di luar negeri.
Biasanya para penjahat yang mengedarkan kartu kredit merupakan sindikat dari Indonesia dan luar negeri. Kesulitan lain, beberapa bank tidak bersedia melaporkan pemalsuan kartu kredit karena menjaga kredibilitas bank tersebut.

Soal pemalsuan uang dan kartu kredit yang telah berkembang ini tampaknya membutuhkan jurisdiksi dan hukum antarnegara. Masalah operasional teknis memang sebaiknya dimantapkan menjadi prosedur standar operasional (PSO) di antara negara ASEAN. Prosedur standar operasi ini diharapkan dapat menyatukan tindakan penegakan hukum dan mengatasi batas-batas kekuasaan dan rintangan lain yang disebabkan perbedaan sistem hukum antarnegara.

Melalui Konferensi ASEANAPOL yang diselenggarakan setiap tahun inilah, polisi di Asia Tenggara dapat berdiskusi, bertukar pikiran dan mencari jalan keluar bagaimana sebaiknya memberantas kejahatan internasional bersama-sama, demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ASEAN. (Robert Adhi Ksp) (KOMPAS, Sabtu 12 September 1992, halaman 8)

Komentar